CIKARANG bekasitoday.com- Menyikapi dugaan tindak pidana korupsi berupa Gratifikasi ataupun suap yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang (LMP-Marcab) Kabupaten Bekasi dukung Kejaksaan Negeri Bekasi ungkap kasus tersebut. Seperti halnya yang diungkapkan, Ketua Marcab LMP Kabupaten Bekasi, menurutnya
Di tempat yang sama Ketua LMP Provinsi Kepri Surya Bone menambahkan bahwa keberadaan Laskar Merah Putih di Kepulauan Riau berdasarkan atas pemberian mandat dari Ketua Umum Markas Besar LMP Bapak H. M. Arsyad Canu pembentukan kepengurusan di Kepri.
.