Contoh Tata Tertib Guru Lengkap dengan Kewajibannya Tata tertib guru diperlukan aga rmenjadi pedoman guru dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, serta kewajibannya sebagai pengajar dan pendidik demi tercapainya tujuan pendidikan mempunyai tanggung jawab kepada kepala sekolah selaku pimpinan satuan pendidikan. Guru juga memmiliki tugas dan kewajiban dalam menjalankan proses pembelajaran secara aktif, efektif, dan dalam tata tertib guru, setidaknya membuat beberapa ketentuan Berkewajiban datang dan pulang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik Mengadakan komunikasi tertutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak Memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan Secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja, maupun dalam hubungan Secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana Melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga dan Meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan Memotivasi peserta didik dalam memanfaatkan waktu untuk belajar diluar jam Memberikan keteladanan dalam meciptakan budaya membaca, budaya belajar dan budaya Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam Mentaati tata tertib dan peraturan perundang-undangan, kode etik guru serta nilai-nilai agama dan Berpakaian yang menutup aurat bagi yang beragama Islam dan sesuai norma sosial masyarakat/norma kepatuhan bagi yang beragama Tidak merokok selama berada di lingkungan satuan Tata Tertib GuruBerikut ini adalah contoh tata tertib guru terkait dengan kewajibannya sebagai pengajar dan pendidik pada satuan tata tertib guru ini dapat dikembangkan dan disempurnakan lagi sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan, misalnya dengan ditambah larangan dan TERTIB GURU1. Guru wajib bersikap dan berbuat sesuai Kode Etik Guru Guru datang ke sekolah paling lambat 5 menit sebelum tugas mengajar Guru yang mengajar pada jam pertama atau jam terakhir agar membimbing siswa untuk Setiap pergantian mengajar, guru yang bertugas segera masuk kelas tempat Guru piket sudah siap di sekolah paling lambat 10 menit sebelum tanda bel masuk dan sekurang-kurangnya 5 menit sesudah bel berakhir6. Guru yang bertugas sebagai wali kelas berfungsi sebgai wakil kepala sekolah di kelasnya dan bertanggung jawab tentanga. ketertiban dan keamanan kelas;b. kemajuan dan kebersihan;c. kedisiplinan siswa/kelas;d. Kebersihan dan keindahan kelas dan lingkungannya;e. ketertiban dan kelancaran KBM; serta f. membantu dalam penanganan Berpakaian seragam dinas dengan rapi sesuai ketentuan. 8. Guru yang memberikan les privat kepada siswa agar memberitahukan terlebih dahulu kepada kepala sekolah9. Tidak diperkenankan membubarkan atau memulangkan siswa tanpa izin dari kepala sekolah10. Guru yang berhalangan hadir agar memberitahukan secara tertulis kepada kepala sekolah dan memberikan tugas-tugas kepada siswa atau kelas tempat Tidak diperkenankan membawa pulang alat-alat inventaris Tidak diperkenankan mengajar di luar sekolah tempat tugas dinas, kecuali mendapat izin dari kepala Wajib mengikuti upacara bendera dan upacara hari-hari besar yang diselenggarakan Wajib mengikuti rapat-rapat dinas yang diadakan oleh Peraturan tata tertib yang belum tercantum akan ditentukan Contoh Kegiatan Pembiasaan untuk Membentuk Karakter Peserta DidikDownload Naskah Teks Sumpah Guru Indonesia dan Ikrar Guru PGRI9 Kode Etik Guru Indonesia Terbaru, Guru Wajib TahuDemikian contoh tata tertib guru lengkap dengan kjewajibannya. Semoga bermanfaat.Isidari buku Kumpulan Lengkap Administrasi Guru di Kelas yang Admin bagikan tersebut memuat format-format yang dapat di lihat pada uraian daftar isi seperti tersebut di bawah ini yaitu : 1. Kata Pengantar. 2. Daftar Isi. 3. Disiplin. 4. Pancasila. 5. Kode Etik Guru. 6. Ikrar Guru. 7. Hak dan Kewajiban Guru. 8. Tata Tertib Guru. 9. Tata Tertib PEPE POVPJF G_V_ EK ROGEWEJCF - PC J]IEH POVRE_ EI ” LJCHEL 6 `ek petul pe`e Rokgurus Zeyesek Ei-Ljchel etekg pucui 2>.=2 WJF. fegj guru/ pogewej yekg pjcot `ek pucui 2>.0? WJF. fegj guru/ pogewej yekg tj`ec pjcot.=.Hokgeder Coiahpac E `ek Coiahpac F PC. Eteu CF Coiahpac usje 6-= teluk, =-0 Coiahpac E `ek Coiahpac F PC. Eteu CF seijkg hohfektu.?.Pj`ec faiol hohfewe LR seet hokgeder.>.Hohoforj surj teuie`ek yekg fejc e`hjkjstresj coies VCL, VCH, Rrahos, Rrate, Rokjiejek Hjkgguek, Rokjiejek Ekec, Metetek Lerjek Corde Guru, `ii sotoiel deh hokgeder..=2 WJF. fegj guru/ pogewej yekg pjcot `ek pucui 2>.0? WJF. fegj guru/ pogewej yekg tj`ec pogewej hokyehfut sjswe `okgek ? ] ]okyuh, ]eieh, ]epe, ]apek `ek ]ektuk .?.Hokgeder Coiahpac E `ek Coiahpac F PC. Eteu CF seijkg hohfektu.>.Forsjcep dudur, sapek sektuk, forecliecui cerjhel, rehel pokul cesjl seyekg `ek hokgecuj coseielekkye fjie forfuet cotorekgek djce tj`ec hesuc.<.jierekg hohfewe Lp seet hokgeder ..Hokgordecek e`hjkjstresj coies VCL, VCH, Rrahos, Rrate, Rokjiejek Hjkgguek, Rokjiejek Ekec, Metetek Lerjek Corde Guru, `ii sotoiel deh soregeh sosuej de`wei, repj `ek hokutup cohekek, cotortjfek, coforsjlek, cojk`elek `ek corepjek ijkhgcukgek cotorekgek djce tj`ec guru `j Cektar/Coies lerus socaiel 4 ]okjk s.`. Duh‚et Rucui 4 WJF. ]eftu Rucui 4 WJF.5?.Guru `ek pogewej wedjf hoiecsekecek tete tortjf Zeyesek/ ]ocaiel. Rohecejek ]oregeh Guru PC JP Ei ” Ljchel 6 ]okjk4 Maciet clecj fegj yekg su`el pukye ]oiese4 Arekgo Vefu4 Fetjc fofes Cehjs4 Fetjc pjkc Duhet4 Rutjl fegj yekg su`el pukye ]eftu4 Aielrege TataTertib di Laboratorium merupakan pedoman umum yang TK ≤ 4 maka media tergolong valid. Sedangkan pencernaan oleh guru SMAN 1 Ungaran dan 10 peserta diidik diketahui bahwa video tersebut sangat layak.36 Penelitian yang dilakukan oleh Mustabsyirah dengan judul
HomeInfo SekolahKode Etik Guru, Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan Tata Tertib Peserta Didik Info Sekolah Kode Etik Guru, Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan Tata Tertib Peserta Didik - Merupakan salah satu bahan yang harus ada di lingkungan sekolah. Kode Etik Guru Untuk Kode Etik Guru itu sendiri ditetapkan oleh kepala sekolah. Sebagai bahan referensi untuk kode etik tersebut dapat dilihat di bawah ini dan nantinya dapat di unduh. KODE ETIK GURU SD NEGERI __________ Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuaidengan kebutuhan anak didik masing-masing. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan. Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaanPemerintah dalam bidang Pendidikan. Kode Etik Guru tersebut bisa juga dibuat dalam bentuk banner dan dipampangkan di dalam ruangan yang dapat dilihat oleh guru secara langsung. Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Bapak atau Ibu Kepala Sekolah dapat merubah sesuai dengan keinginan dan keadaan dilembaga yang dikelola setelah melihat referensi berikut TATA TERTIB PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SD NEGERI __________ Datang 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai. Setiap hari Senin mengikuti Upacara Bendera dan upacara-upacara hari-hari besar nasional. Menandatangani daftar hadir terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugas Melaksanakan tugas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Berpakaian rapi, sopan sesuai dengan kriteria tugas yang diembannya. Berprilaku dan bertutur sapa yang sopan dan santun berdasarkan norma-norma keagamaan sesuai dengan sikap profesi pribadi pendidik/tenaga kependidikan. Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang kondusif. Memberikan pelayaanan yang sebaik-baiknya kepada anak didik dan masyarakat. Membimbing dan memberikan contoh, sikap tauladan kepada anak didik. Memberikan kesempatan kepada anak didik untuk mengembangkan potensi, bakat, dan kreatifitasnya. Membuat dan mengisi admnistrasi sesuai dengan tugas masing-masing pendidik/tenaga kependidikan. Jika berhalangan hadir atau ke luar sebelum pekerjaan selesai harap memberikan laporan kepada atasan langsung dan menitipkan tugasnya kepada pendidik/tenaga kependidikan lainnya. Melaksanakan tugas sesuai dengan yang diberikan oleh atasan langsung. Mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya sesuai dengan tugas yang diberikan. Dapat menyimpan rahasia kedinasan. Menjalin, memelihara hubungan sosial dengan sesama pendidik/tenaga pendidikan di lingkungan kerja maupun masyarakat tempat kerja dengan baik. Menciptakan inovatif, kreatifitas demi kepentingan anak didik, tempat kerja dan sekitarnya. Tidak membawa masalah/persoalan pribadi, rumah tangga sendiri ke dalam lingkungan kerja. Menjunjung tinggi profesionalisme dengan cara menjaga nama baik pribadi sendiri, pendidik/tenaga kependidikan lainnya serta tempat kerja sendiri. Melindungi, membela sesama rekan kerja dan institusi tempat kerja sendiri dari ancaman atau hal-hal yang mungkin terjadi dari luar. Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan diatas merupakan referensi semata, jika sudah sesuai nantinya dapat di unduh dan di tanda tangani oleh Kepala Sekolah. Tata Tertib Peserta Didik Untuk Tata Tertib Peserta Didik, sekali lagi Admin menyampaikan bahwa ini adalah referensi yang Admin bagi menjadi beberapa sub, diantaranya tata tertib sekolah, larangan, dan sanksi. Tata Tertib Peserta Didik ini nantinya juga dapat dimasukkan dalam Buku Penghubung yang juga akan Admin bagikan nantinya. Namun sebelum itu, simak Tata Tertib Peserta Didik berikut sebagai bahan referensi Kepala Sekolah sebelum ditetapkan. TATA TERTIB PESERTA DIDIK SD NEGERI __________ I. TATA TERTIB SEKOLAH Siswa datang 15 menit sebelum pelajaran dimulai. Setelah tanda bel masuk berbunyi, siswa berbaris di depan kelas, kemudian masuk satu persatu dengan tertib dan teratur. Sebelum dan sesudah pelajaran, siswa wajib berdoa dipimpin oleh ketua kelas atau bergiliran. Waktu pelajaran berlangsung siswa wajib menjaga ketertiban kelas. Waktu istirahat siswa wajib diluar kelas dan tidak boleh keluar dari halaman sekolah. Siswa wajib berpakaian sopan dan berseragam dengan ketentuan sebagai berikutHari Senin dan Selasa Seragam atas putih, bawah merah hati lengkap dengan atribut logo, lokasi, nama dan bersepatu warna Rabu dan Kamis Seragam identitas sekolah …..Hari Jumat dan Sabtu Seragam batik, sepatu hitam, kaos kaki waktu upacara Seragam atas putih, bawah merah hati, ikat pinggang hitam,sepatu kets warior, bertopi identitas sekolah seragam lengkapPada waktu olahraga Pakaian olah raga, bersepatu Kelas III V Wajib mengikuti kegiatan Pramuka. Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera setiap hari Senin / tanggal 17 / Hari Nasional yang dimulai pukul WIB. Siswa wajib melaksanakan senam massal setiap hari Jumat pukul WIB dan berseragam olahraga. Siswa yang tidak masuk sekolah harus memberi keterangan / Surat Ijin. Siswa tidak masuk tiga hari berturut-turut harus memberi keterangan dengan jelas. Siswa harus memiliki alat tulis sendiri. Siswa wajib mengerjakan tugas di rumah sesuai kesepakatan antara guru dengan peserta didik. Siswa wajib mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dan berpakaian bebas, rapi, dan bersepatu. Siswa wajib melaksanakan piket harian di sekolah. Siswa tidak diperbolehkan membawa uang berlebihan. Siswa tidak diperbolehkan membawa Handphone HP kecuali pada kegiatan-kegiatan tertentu. Siswa dilarang membeli makanan diluar sekolah selama jam belajar di Sekolah. Siswa wajib mentaati Tata Tertib Sekolah, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi dari sekolah II. LARANGAN Siswa dilarang memakai topi di dalam kelas saat pelajaran berlangsung. Makan di dalam kelas saat pelajaran berlangsung. Menyontek pekerjaan milik teman. Bermain di luar pekarangan sekolah. Merokok, meminum-minuman keras, menggunakan ganja, narkotika. Mencorat-coret tembok, dinding, meja, kursi dan perabot di lingkungan sekolah. Selama Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung tidak diperbolehkan membuat gaduh. Berkelahi dan bertengkar di dalam maupun di luar sekolah. Membawa petasan di sekolah. III. SANKSI Siswa yang melanggar tata tertib sekolah akan di beri sanksi Teguran lisan I, II dan III. Teguran tertulis I, II dan III. Mengundang wali murid. Tidak diperkenankan masuk sekolah dalam jangka waktu tertentu. Dikembalikan pada orang tua. Untuk selanjutnya sebagai persiapan mengawali tahun ajaran baru dari kegiatan Tim Pengembang Sekolah adalah Evaluasi Diri Sekolah dan Rencana Kerja Tahunan yang nantinya akan Admin Guru Dikdas Lamongan bagikan. Semoga, dengan adanya bahan referensi Kode Etik Guru, Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan Tata Tertib Peserta Didik menjadi pelengkap administrasi sekolah melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Pengembang Sekolah utamanya Kepala Sekolah.
BagiAyah/Bunda yang telah mengambil seragam, tetapi belum tahu jadwal masuk sekolah, jadwal pemakain seragam dan tata terlib di KB/TK Islam Al Azhar, di bawah ini kami sajikan informasi Tata tertib KB/TK Islam Al Azhar 8 Jakapermai tahun pelajaran 2014-2015. Tata tertib dapat di download disini A. UNTUK MURID
KodeEtik Guru Indonesia. Ø Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila. Ø Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing. Ø Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi
Description TATA TERTIB PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Read the Text Version No Text Content! Pages 1 - 2 RPPH dikumpulkan akhir minggu atau hari jumat 2. Mengadakan penilaian secara rutin melalui observasi, tanya jawab, pemberian tugas dan unjuk kerja. Hasil penilaian dimasukkan dalam rangkuman penilaian 1 minggu sekali Mengisi buku catatan anekdot. Guru yang berhalangan hadir karena sakit, izin atau ada tugas keluar wajib memberikan/meninggalkan tugas bagi siswanya. 3. Menyelesaikan dan menyerahkan semua tugas yang menjadi tanggungjawabnya kepada kepala sekolah sesuai jadwal yang telah ditentukan. 4. Mendampingi siswa setiap kali ada kegiatan sekolah. C. PENAMPILAN DAN SIKAP 1. Berpakaian seragam / bebas rapi dan sopan 2. Memakai Hijab 3. Kuku Selalu pendek dan bersih tanpa cat 4. Bersepatu 5. Tidak mengaktifkan ponsel atau menerima/mengirim SMS/telpon pada saat kegiatan belajar mengajar di kelas atau sedang mengikuti rapat. 6. Menjaga nama baik sekolah dan memberi kesaksian hidup yang baik bagi siswa, sesama guru dan karyawan di sekolah maupun di masyarakat. 7. Tidak diperkenankan merayakan hari ulang tahun di sekolah bersama siswa. 8. Jika ada persoalan yang berhubungan dengan sekolah, maka wajib dan berhak membicarakannya dengan kepala sekolahatau guru lainnya 9. Memberi teladan dan ikut aktif memperhatikan dan menegakkan tata tertib sekolah serta menanamkan nilai – nilai ahlak yang baik. 10. Secara aktif dan proaktif terlibat dalam kegiatan sekolah 11. Dilarang menarik iuran apapun tanpa izin kepala sekolah. 12. Menjalin kerjasama yang baik dengan orang tua murid namun ada batasannya. 13. Menggunakan dan menjaga semua fasilitas sekolah dengan baik serta segera melaporkan kepada kepala sekolah atau yang bertugas apabila terjadi kerusakan. 14. Peraturan lainnya disesuaikan dengan peraturan yayasan. 15. Hal–hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian sesuai dengan kondisi dan situasi menurut kebijaksanaan saat itu. D. SANKSI 1. Teguran lisan 2. Teguran tertulis 3. Pernyataan tidak puas secara tertulis dari kepala sekolah . 4. Diserahkan kepada Yayasan Author Top Search
.